Skandal Perusakan Hutan di Lampung Barat dan OKU Selatan Memanas, Aktivis Germasi Desak Kejaksaan Agung Bertindak

Germasi dilaporkan Oknum DPRD-Aparat Kehutanan ke Kejagung.
Germasi dilaporkan Oknum DPRD-Aparat Kehutanan ke Kejagung.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Barat, Lampung – Skandal perusakan kawasan hutan di Lampung Barat dan OKU Selatan kembali menjadi sorotan. Aktivis dari Masyarakat Independent Germasi mendesak Kejaksaan Agung RI, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeret seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan mafia kehutanan.

 

Dalam laporan resmi yang disampaikan Germasi pada 2 Juni 2025, terungkap dugaan kejahatan terorganisir di dua kawasan utama, yaitu Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan, Sumatera Selatan.

 

Founder Germasi, Ridwan Maulana, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. 

 

"Ada dugaan kuat perusakan hutan ini merupakan kejahatan terorganisir, dengan keterlibatan oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, dan oknum Peratin Sidomulyo, Sulistiyo, yang harus diusut tuntas oleh penegak hukum," ujar Ridwan Maulana.