Dosen FH Unila Desak Polda Lampung Usut Tuntas dan Kasus Kematian Pratama Wijaya Kusuma

Heni Siswanto, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Heni Siswanto, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Heni Siswanto, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), mendesak kepolisian menuntaskan penyelidikan atas kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Mahepel Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila.

 

Ia mengapresiasi langkah Polda Lampung yang telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dan berharap semua pihak menunggu hasil penyidikan secara objektif.

 

"Saya yakin Polda Lampung akan menangani kasus ini secara terbuka dan adil," ujarnya.

 

Tegaskan Pentingnya Pertanggungjawaban Hukum