Modus Lama Terulang: Penyelundupan Puluhan Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

- Istimewa
Bakauheni, Lampung – Upaya penyelundupan satwa liar kembali terungkap di Pelabuhan Bakauheni. Petugas gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Flight Protecting Indonesia’s Birds berhasil menggagalkan pengiriman ilegal puluhan burung liar yang disamarkan dalam bus penumpang, Selasa (3/6/2025).
Saat bus diperiksa, petugas menemukan 7 boks kardus berisi burung yang dibawa tanpa dokumen resmi. Total ditemukan 66 ekor burung dari berbagai jenis, termasuk 20 ekor serindit, 17 ekor cucak hijau mini, 15 ekor cucak ranting, 2 ekor cucak ijo besar, 8 ekor kutilang mas, 3 ekor siri-siri, dan 1 ekor cucak biru.
Seluruh burung tersebut diketahui berasal dari Sarolangun, Provinsi Jambi, dan rencananya akan dibawa ke Pati, Jawa Tengah, dengan memanfaatkan angkutan umum untuk menyamarkan pengiriman.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa modus serupa kerap digunakan pelaku penyelundupan satwa liar.