Modus Lama Terulang: Penyelundupan Puluhan Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

66 ekor burung liar digagalkan di Pelabuhan Bakauheni.
66 ekor burung liar digagalkan di Pelabuhan Bakauheni.
Sumber :
  • Istimewa

"Kami tidak akan lengah. Ini bagian dari komitmen menjaga kekayaan hayati Indonesia. Kami juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi pengangkutan satwa ilegal," tegasnya.

 

Burung-burung tersebut kini diamankan di kantor Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan layak, satwa akan diserahkan kepada BKSDA untuk proses pelepasliaran.

 

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan burung dalam kondisi sehat sebelum diserahkan ke BKSDA," tutup Donni.(*)