Mahepel Unila Bantah Keras Tuduhan Kekerasan dalam Diklat yang Dikaitkan dengan Kematian Pratama

- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Polemik seputar kematian mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma (PWK), yang dikaitkan dengan kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) FEB Unila, terus bergulir.
Menanggapi berbagai tudingan yang beredar luas, pihak Mahepel akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya.
Ketua Umum Mahepel Unila, Ahmad Fadilah, melalui kuasa hukumnya, Candra Bangkit, menegaskan bahwa Mahepel Unila membantah keras tuduhan keterlibatan kekerasan terorganisir dalam kegiatan Diklat angkatan XXVI yang mereka selenggarakan pada Oktober hingga November 2024 lalu.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Pratama Wijaya Kusuma. Namun perlu kami luruskan, kegiatan Diklat telah mengikuti SOP organisasi, dengan pengawasan dari pihak kampus, aparat desa, dan fasilitas medis," kata Candra pada Selasa (3/6/2025).