WNA asal China Diamankan Imigrasi Bandar Lampung, Diduga Larikan Anak di Bawah Umur
Senin, 2 Juni 2025 - 16:51 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Pelanggaran Keimigrasian dan Asal Mula Hubungan
Pihak Imigrasi sedang melakukan tindakan keimigrasian terhadap WNA Tiongkok tersebut yang diduga menjalin hubungan dengan warga Lampung Barat yang masih di bawah umur.
Xin Li saat ini masih diperiksa dan akan dikenakan tindakan keimigrasian sesuai dengan peraturan UU Keimigrasian, khususnya Pasal 75 yang memberikan wewenang kepada pejabat imigrasi untuk melakukan tindakan administrasi keimigrasian.
Pasal ini diterapkan karena WNA tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.