Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Penyegelan yang dilakukan
Penyegelan yang dilakukan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya.

 

Sejak awal April 2025, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan melaksanakan verifikasi lapangan di enam titik lokasi yang diduga menjadi sumber aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit

 

Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dilakukan oleh verifikator DLH dengan didampingi langsung oleh penyidik Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung.