Istri Polisi di Bandar Lampung Diduga Catut Nama Bhayangkari untuk Investasi Fiktif

Korban investasi fiktif melapor ke Polda Lampung
Korban investasi fiktif melapor ke Polda Lampung
Sumber :
  • Lampung.viva

 

Nominalnya pun bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga belasan juta rupiah. Bahkan, IR diduga menggunakan identitas pelapor untuk meminjam dana melalui aplikasi belanja online tanpa seizin korban, dan hingga kini belum ada pengembalian.

 

“Total kerugian saya sebenarnya mencapai Rp1,4 miliar. Tapi yang saya laporkan secara resmi baru Rp216 juta karena itu dana yang benar-benar belum kembali dan tidak ada keuntungan sama sekali,” ungkap Rere usai melakukan pelaporan di Polda Lampung, Selasa (6/5/2025).

 

Laporan tersebut kini telah diterima oleh Mapolda Lampung. IR diduga mempraktikkan skema pinjam-meminjam uang dengan iming-iming keuntungan hingga 15 persen per bulan, namun tidak pernah terealisasi.