Ungkap Kasus Curat di Pekon Giham Sukamaju, Polres Lampung Barat Amankan Pelaku

- Istimewa
Lampung Barat, Lampung – Komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Sekincau.
Bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau, polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang terjadi di Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 5 Januari 2025, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp24.500.000. Korban diketahui berinisial SH, sedangkan pelaku yang berhasil diamankan berinisial PP.
Kerugian korban mencakup satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, satu unit laptop merek Lenovo, sejumlah perhiasan emas terdiri dari gelang emas 10 gram, gelang bayi 1 gram, gelang kaki bayi 1 gram, cincin bayi 1 gram serta uang tunai sebesar Rp2 juta.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekincau, AKP Samsu Rizal, S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Bernah, Kecamatan Mulang Maya. Tim segera bergerak cepat ke lokasi dengan dukungan personel Satreskrim Polres Lampung Barat,” ungkap AKP Samsu Rizal.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sekincau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Samsu Rizal mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi secara cepat dan akurat, sehingga pelaku dapat segera diamankan.
“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Pelaku PP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,” pungkas Kapolsek Sekincau. (*)