Ungkap Kasus Curat di Pekon Giham Sukamaju, Polres Lampung Barat Amankan Pelaku

Polsek Sekincau tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.
Polsek Sekincau tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Barat, Lampung – Komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Sekincau. 

 

Bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau, polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang terjadi di Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 5 Januari 2025, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp24.500.000. Korban diketahui berinisial SH, sedangkan pelaku yang berhasil diamankan berinisial PP.

 

Kerugian korban mencakup satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, satu unit laptop merek Lenovo, sejumlah perhiasan emas terdiri dari gelang emas 10 gram, gelang bayi 1 gram, gelang kaki bayi 1 gram, cincin bayi 1 gram serta uang tunai sebesar Rp2 juta.