Komplotan Napi di Lampung Edit Foto untuk Memeras Rp150 Juta

Keempat tersangka saat dihadirkan
Keempat tersangka saat dihadirkan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Salah satu tersangka berinisial A mengaku sebagai anggota polisi dan memulai komunikasi dengan korban melalui akun TikTok palsu.

 

“Setelah korban terpikat, pelaku meminta foto dan video pribadi korban. Materi itu kemudian diedit oleh tersangka E agar tampak mencemarkan nama baik korban, lalu dijadikan alat untuk memeras,” kata Dery saat ekspose perkara di Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025).

 

Tersangka MA berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil dana yang dikirimkan korban melalui rekening bank, sedangkan F – istri salah satu napi – menjadi penampung dana hasil pemerasan.