Polres Way Kanan Siapkan Layanan Aduan Pungli dan Kejahatan Jalanan, Masyarakat Diminta Melapor!

- Istimewa
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pemuda di sebuah pos yang diduga melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Namun, para pemuda tersebut melarikan diri saat petugas datang.
"Di lokasi tersebut kami mengamankan barang yang ditinggalkan di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu berupa 2 unit HP merek Redmi, 2 alat pengisi daya baterai Hp, rokok elektrik, 6 lembar kertas catatan kosong, tas gendong warna merah dan kaos warna hitam," jelas Kapolres.
Polres Way Kanan akan menyelidiki lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan.
"Kami mengimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan," pungkasnya. (*)