Satu Tahanan Narkoba Polda Lampung yang Kabur Ditangkap di Aceh, Sempat Lukai Polisi
Senin, 28 April 2025 - 17:47 WIB

Sumber :
- Istimewa
"Untuk berkas kasus tersangka A ini sudah lengkap maka menunggu petunjuk JPU Kejati Lampung," tuturnya.
Informasi mengenai penangkapan A bermula dari laporan Polres Aceh Timur yang mengamankan seorang pria berinisial A (30) di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas pria tersebut dipastikan sebagai A, buronan kasus narkoba yang melarikan diri dari Lampung.