Pemuda Kotabumi Lampung Ditangkap Usai Perkosa Pacar di Bawah Umur di Kebun Karet
Rabu, 23 April 2025 - 16:16 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – AG (20), seorang pemuda warga Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara atas dugaan pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah kebun karet di Desa Kali Cinta, Kotabumi Utara, pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 20.35 WIB.
Berdasarkan laporan korban ke Polres Lampung Utara, kejadian bermula ketika pelaku mengajak korban yang berusia 16 tahun untuk membeli sate.
Dalam perjalanan pulang, pelaku membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan karet.