Kejati Lampung Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Mantan Bupati Way Kanan dalam Kasus Mafia Tanah

- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Proses penyelidikan dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS), masih menjadi fokus utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Tim dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung saat ini aktif mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait guna mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa tahapan penyelidikan masih berjalan intensif. Sejumlah saksi dari berbagai elemen, termasuk pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), masyarakat setempat, serta unsur pemerintah daerah, telah dipanggil dan dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara.
"Masih dalam tahap penyelidikan. Dari BPN, masyarakat, dan pemerintah daerah sudah ada yang kami periksa. Tapi karena masih ada yang belum, kami akan lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya," jelas Armen.