Ancam Sebar Video Asusila, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap

Pelaku saat digiring polisi
Pelaku saat digiring polisi
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

 

“Di tanggal 2 Desember 2023, korban kembali diajak pelaku ke penginapan pondok wisata, dan perbuatan tersebut terjadi lagi, jadi total korban sudah disetubuhi kurang lebih 16 kali,” jelas Kombes Pol Alfret.

 

Tanpa disadari oleh korban, Perbuatan intim keduanya ternyata direkam oleh pelaku menggunakan ponsel milik pelaku.

 

“Berbekal rekaman video tersebut, kemudian korban diancam-ancam, sehingga mau melakukan perbuatan tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.