Warung Remang-remang di Bandar Lampung Dirazia
Jumat, 7 Maret 2025 - 15:05 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Selain menyita miras, polisi juga memberikan pembinaan kepada orang-orang yang berada di lokasi.
Kapolresta juga mengimbau para pemilik usaha hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
"Himbauan dari pemerintah, hiburan malam seharusnya sudah tutup sejak H-2 Ramadan. Kami mengingatkan agar selama bulan puasa ini dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama," tandasnya. (*)