Pengetatan Ramadhan, Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan gagalkan ganja dan sabu seberat 8 kilogram.
Polres Lampung Selatan gagalkan ganja dan sabu seberat 8 kilogram.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

Penangkapan tersangka VS dan AAMP bermula dari pengetatan pemeriksaan terhadap truk ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, di mana ditemukan paket mencurigakan berisi 4 kilogram ganja. 

 

Tim Sat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan pengejaran pengembangan kasus mengarah ke Provinsi Bali, tempat kedua tersangka ditangkap.

 

"Sementara itu, pelaku S ditangkap setelah petugas menemukan 4 kilogram sabu yang disembunyikan dalam mesin las di tas ranselnya saat menaiki bus di pelabuhan," tutur Kapolres.