Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Prioritaskan Pelayanan Publik, Pendidikan hingga Jalan Rusak
Kamis, 6 Maret 2025 - 11:16 WIB

Sumber :
- Istimewa
Dalam kaitannya dengan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih saat kampanye, Nur Rakhman mengingatkan agar masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan janji-janji tersebut.
Beberapa poin yang tercantum dalam Pakta Integritas antara lain: memberikan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, serta melindungi setiap warga negara dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Jika masyarakat mengalami keluhan terkait pelayanan publik, kami mengimbau untuk segera menyampaikan laporan melalui nomor pengaduan Ombudsman Lampung di 08119803737,” tambah Nur Rakhman.