Polres Lampung Barat Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalan Lintas Barat Liwa-Krui
Selasa, 4 Maret 2025 - 14:41 WIB

Sumber :
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pungutan liar (pungli) dalam rangka operasi Cempaka Krakatau 2025 yang digelar pada hari Senin, pukul 15.30 WIB.
Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Liwa-Krui Km 29, Kecamatan Kubu Perahu, Kabupaten Lampung Barat.
Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial YS (41) dan ZE (45) berhasil ditangkap oleh petugas setelah keduanya terbukti melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah wadah berwarna hijau yang berisi uang tunai serta pecahan uang senilai Rp 25.000.