Beraksi di 32 TKP, Timsus Sikat Rajabasa Tangkap 4 Komplotan Begal Asal Lampung Timur
Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:50 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
"Masih ada beberapa pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas akan terus melakukan pencarian untuk menangkap mereka. Para pelaku yang sudah diamankan kini dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian," pungkas Kapolres.
Penyelidikan masih terus berlanjut, dan petugas Timsus Sikat Rajabasa berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku yang terlibat dalam jaringan begal ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Dji)