Populasi Burung Liar di Lampung Terancam, Perburuan Ilegal Kian Marak
Senin, 24 Februari 2025 - 23:18 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Ancaman Perburuan Ilegal di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman
Sebagai salah satu lokasi utama pelepasliaran burung hasil sitaan, kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman seluas 22 ribu hektare juga menghadapi ancaman perburuan liar dan perambahan hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menekankan pentingnya edukasi kepada anak-anak dalam upaya perlindungan satwa liar.
"Di lapangan, kita semakin jarang mendengar kicauan burung. Ini tentu berkaitan dengan maraknya perburuan. Dengan meningkatkan kepedulian anak-anak, diharapkan mereka bisa menjadi pelindung satwa liar di masa depan," ujarnya.