1,6 Juta Ekor Benur Udang Windu Ilegal Diamankan di Lampung
Senin, 17 Februari 2025 - 13:53 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Petugas Karantina Lampung berhasil menahan dua mobil yang mengangkut benur udang windu ilegal pada Minggu (16/2/2025).
Kendaraan tersebut ditahan setelah nekat melintas meskipun telah dilarang menyeberang karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan resmi.
Penahanan ini berawal dari laporan petugas Karantina Banten yang mendeteksi kendaraan tersebut tetap melintas menuju Pulau Sumatera, meski sebelumnya telah ditolak.
Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pengiriman benur udang antar daerah atau ke luar wilayah harus disertai dokumen karantina dan hasil uji laboratorium guna memastikan kesehatan dan kebersihan benih.