Pencuri Kawat Tembaga di Gudang PT CPB Ditangkap, Motor Listrik Jadi Barang Bukti

Polsek Dente Teladas tangkap pelaku curat kawat tembaga.
Polsek Dente Teladas tangkap pelaku curat kawat tembaga.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di gudang PT Central Pertiwi Bahari (CPB) di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil ditangkap oleh petugas dari Polsek Dente Teladas.

 

Pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas adalah seorang laki-laki berinisial JH (32), yang berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. 

 

JH ditangkap saat sedang berada di lokasi kejadian setelah melakukan aksi pencurian kawat tembaga.

 

Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, dalam pers rilis yang disampaikan pada Jumat, 14 Februari 2025, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh petugas dari masyarakat mengenai tindak pidana curat di gudang PT CPB.