Dalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, IRT di Bandarlampung Nekat Curi Perhiasan Emas Puluhan Gram

Polsek Teluk Betung Selatan tangkap IRT curi perhiasan emas.
Polsek Teluk Betung Selatan tangkap IRT curi perhiasan emas.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga Sinta Yuliani (33) yang terlibat dalam kasus pencurian perhiasan emas seberat 20 gram senilai Rp 27 juta. 

 

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandarlampung, diamankan setelah melakukan aksi pencurian di Toko Emas Murni, Jalan Kh. Hasim Azhari, Pasar Cimeng, Bandar Lampung pada Senin (27/1/2025) pagi.

 

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal saat pelaku berpura-pura ingin membeli sebuah gelang emas untuk anaknya yang dibanderol seharga Rp 1.300.000. 

 

Setelah melakukan transaksi untuk gelang tersebut, pelaku kemudian bertanya tentang kalung emas dengan motif rantai medan seberat 20 gram. Pelaku membayar terlebih dahulu untuk gelang emas yang dibeli, dan berpura-pura akan melunasi kalung emas tersebut.