Dalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, IRT di Bandarlampung Nekat Curi Perhiasan Emas Puluhan Gram

Polsek Teluk Betung Selatan tangkap IRT curi perhiasan emas.
Polsek Teluk Betung Selatan tangkap IRT curi perhiasan emas.
Sumber :
  • Istimewa

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.(*)