Ops Keselamatan Krakatau 2025 di Bandar Lampung: Incar 8 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tahu!
Senin, 10 Februari 2025 - 13:28 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan
Mobil angkutan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditindak untuk mencegah risiko kecelakaan akibat kendaraan tidak layak pakai.
8. Kendaraan yang tidak sesuai peruntukan
Truk atau kendaraan pribadi yang digunakan di luar peruntukannya juga menjadi target penindakan.