Ops Keselamatan Krakatau 2025 di Bandar Lampung: Incar 8 Pelanggaran, Pengendara Wajib Tahu!

Apel pasukan di Polresta Bandar Lampung
Apel pasukan di Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Strobo dan sirene hanya diperbolehkan untuk kendaraan dinas tertentu. Penggunaan tanpa izin dapat membingungkan pengguna jalan lain dan membahayakan keselamatan.

 

 

3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi

 

Plat nomor yang dimodifikasi atau tidak sesuai aturan akan menjadi sasaran penindakan.

 

 

4. Kendaraan travel gelap

 

Angkutan penumpang yang tidak memiliki izin resmi akan ditindak guna mencegah praktik ilegal yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.