Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Lampung Selatan mengungkap penyelundupan 16 Kg Ganja.
Polres Lampung Selatan mengungkap penyelundupan 16 Kg Ganja.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 16 kilogram. 

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yaitu JQPP (20) yang bertindak sebagai kurir, serta RS (21) yang berperan sebagai pengendali.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni. 

 

"Bermula dari KSKP Bakauheni yang melakukan pengungkapan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, kemudian dikembangkan bersama-sama dengan Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan, pada Jumat (24/1/2025)," ujarnya.