Garis Kemiskinan Provinsi Lampung Naik
Rabu, 15 Januari 2025 - 15:40 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Sementara di perdesaan, garis kemiskinan juga naik dari Rp560,3 ribu per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp571,8 ribu per kapita per bulan pada September 2024, meningkat sebesar 2,04 persen.
Meskipun terjadi kenaikan garis kemiskinan, Febyana mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung justru menunjukkan penurunan.
Pada September 2024, tingkat kemiskinan turun menjadi 10,62 persen, dibandingkan dengan 10,69 persen pada Maret 2024.