Langkah Maju Sektor Keuangan, Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan
Sumber :
  • Istimewa

 

"Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam segera memperbaiki tata kelola usahanya karena pengawasan yang lebih intensif dan mendalam akan dilakukan oleh OJK," ujar Budi Arie Setiadi.

 

MenKop Budi Arie juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk membentuk tim gabungan guna melaksanakan UU P2SK, yang mengutamakan penguatan sektor keuangan, termasuk koperasi.

 

Sementara itu, Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.