Cegah Penyebaran PMK, Badan Karantina Indonesia Satpel Bakauheni Perketat Pengawasan mobilitas Hewan Ternak

Badan Karantina Pertanian Lampung perketat mobilitas hewan ternak.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi ancaman serius bagi peternak di Indonesia membuat pemerintah meningkatkan kewaspadaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperketat pengawasan mobilitas hewan ternak, terutama di daerah perbatasan seperti Lampung.

 

Mengantisipasi penyebaran PMK, Badan Karantina Pertanian Lampung, khususnya di wilayah kerja Bakauheni, memperketat pengawasan terhadap mobilitas hewan ternak yang melintas dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

 

Kepala Satuan Pelayanan Karantina Lampung Wilayah Bakauheni, Drh. Akhir Santoso, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pertanian yang mengidentifikasi beberapa daerah sebagai wilayah dengan risiko tinggi PMK.

 

"Kami melakukan pemeriksaan yang sangat ketat terhadap dokumen hewan dan kondisi fisik hewan. Semua hewan yang ingin melintas harus dilengkapi Sertifikat Veteriner (SV) yang menyatakan bahwa hewan tersebut telah menjalani masa karantina dan dinyatakan sehat," ujar Drh. Akhir Santoso.