Ibu Korban : Tuduhan Itu Tidak Benar, Saya Paham Kepribadian Anak Saya
- Nanang
Sedangkan, kronologis kejadian itu bermula dari anaknya itu dituduh mencuri uang milik pemilik ponpes tersebut dengan jumlah Rp. 10.000.000,00.
"Tuduhan itu tidak benar, karena saya tau kepribadian anak saya. Tuduhan itu sebenarnya santri di pondok itu tapi dilimpahkan ke anak saya. Dan, menurut pengakuan pak ustad sepuluh juta rupiah,"
Sementara itu, Maisuri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesawaran Lampung mengatakan bahwa setelah mengetahui kejadian tersebut korban sudah dilakukan pendampingan yaitu pendampingan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Kami sudah melakukan pendampingan Visum di Rumah Sakit Bhayangkara pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2025. Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan psikologis bagi anak tersebut," ucapnya.