Kejati Lampung: Bupati Way Kanan Diperiksa Soal Mafia Tanah
Selasa, 7 Januari 2025 - 11:51 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait mafia tanah yang diduga terjadi di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari RAS, Bupati Way Kanan, terkait penguasaan lahan di kawasan hutan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan perkebunan.
"Selain itu, yang bersangkutan juga dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala daerah dalam proses pengambilan keputusan terkait perizinan yang diterbitkan selama masa kepemimpinannya," ujar Armen pada Senin (6/1/2025) malam.
Pemeriksaan Intensif