TPA Bakung Bandar Lampung Disegel, Menteri LH Sebut Banyak Pencemaran Lingkungan
Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:58 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung kembali menjadi sorotan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa TPA Bakung telah mencemarkan lingkungan secara serius.
Hasil investigasi menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip pengelolaan sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Menteri Lingkungan Hidup saat meninjau TPA Bakung
Photo :
- Foto Dokumentasi Riduan
Hanif menyebut, pengelolaan sampah di TPA Bakung belum memenuhi tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya.