TPA Bakung Bandar Lampung Disegel, Menteri LH Sebut Banyak Pencemaran Lingkungan
- Foto Dokumentasi Riduan
"Ketiga tujuan ini tidak tercapai di TPA Bakung. Sampah yang masuk seharusnya berupa residu, tetapi kenyataannya masih dalam kondisi utuh. Ini bukan solusi, malah menambah masalah besar," jelas Hanif saat meninjau TPA yang berlokasi JL. R.E Marthamartadinata Kec. Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
Indikasi Pelanggaran Berat dan Langkah Tegas
Menurut Hanif, ada indikasi kuat bahwa pengelola TPA Bakung melanggar norma pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Ia memastikan penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.
"Kami sudah memiliki data lengkap, baik dari sisi administratif maupun teknis. Saya yakin penyelidikan ini segera naik status menjadi penyidikan. Pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum," tegasnya.