Skema Pembatasan Angkutan Barang di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Minggu, 15 Desember 2024 - 17:10 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Aturan ini mencakup pengelolaan lalu lintas jalan dan penyeberangan yang lebih terstruktur, demi menjaga kelancaran arus kendaraan selama liburan panjang yang diprediksi akan membawa dampak signifikan pada jalur transportasi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang.
“Berdasarkan hasil rapat bersama, kami sepakat untuk memberlakukan pembatasan operasional kendaraan, khususnya angkutan barang, mulai 20 Desember hingga 5 Januari. Langkah ini diambil untuk menghindari kepadatan yang berlebihan,” ujarnya pada Minggu (15/12/2024).