Pesan Ibunda Brigadir Yosua ke Bharada Eliezer

Ibunda Brigadir Yosua
Sumber :

 

Sebelumnya, pada kesempatan sama, ia telah meminta terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum semaksimal mungkin.

“Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15 sampai 20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP,” kata Rosti.

 

Namun pada akhirnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa itu dengan pidana mati,” kata Ketua Hakim, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.