Polda Lampung Proses Hukum Oknum Brimob Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selasa, 3 Desember 2024 - 18:36 WIB
Sumber :
- Istimewa
Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan status pelaku, apakah akan tetap sebagai saksi atau dinaikkan menjadi tersangka.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)