Polda Lampung Proses Hukum Oknum Brimob Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Istimewa

Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan status pelaku, apakah akan tetap sebagai saksi atau dinaikkan menjadi tersangka.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa. 

 

Kasus ini masih dalam pengembangan dan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)