Oknum Brimob Polda Lampung Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Usai Berkenal Lewat Aplikasi Kencan

Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Iya benar kami mendapatkan laporan tersebut dan sudah menerima surat perdamaian kedua belah pihak. Keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Senin (2/12/2024).

 

Selain penyelidikan hukum, Polda Lampung juga memastikan bahwa oknum Brimob yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.

 

"Proses pemeriksaan internal sudah berjalan sesuai dengan aturan. Jika ditemukan pelanggaran kode etik, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.(*)