Polda Sumatera Barat Bocorkan Bukti-bukti Kejahatan AKP Dadang, Hukuman Mati Menghantui
Minggu, 24 November 2024 - 12:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bahkan, kata dia, pihaknya menjerat tersangka AKP Dadang dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
Karena berdasarkan bukti yang cukup, pihaknya lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan brencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3.