Polda Sumatera Barat Bocorkan Bukti-bukti Kejahatan AKP Dadang, Hukuman Mati Menghantui

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Sumber :
  • Istimewa

"Iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 KUHP," bebernya.

 

Lanjutnya menjelaskan,  bukti yang ada telah cukup untuk menahan tersangka. Sebelumnya Polda Sumbar juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan ini.

 

"Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam. Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," bebernya.

 

Sebelumnya diberitakan, buntut insiden oknum polisi AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil pada Jumat (24/11/2024).