Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Sumber :
  • iStockphoto

Kombes Pol Irfan juga menjelaskan bahwa empat orang yang urinenya positif benzodiazepine (obat keras) diarahkan untuk menjalani rawat jalan selama enam bulan di Yayasan Rehabilitasi Cahaya Putra Selatan.

 

"Semua diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba," tegas Irfan. 

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk memastikan tidak ada oknum yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas. (*)