Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?
Minggu, 17 November 2024 - 19:12 WIB
Sumber :
- iStockphoto
Sementara itu, menanggapi kabar tersebut, Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, memberikan klarifikasi terkait prosedur yang dilakukan dalam razia tersebut.
Ia menyatakan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Hasil dari razia THM pada tanggal tersebut, 14 orang urinenya positif amphetamin dan methamphetamin. Berdasarkan perkembangan hasil assessment Tim Asesmen Terpadu (TAT), empat orang dirujuk untuk rawat inap selama dua bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), sementara 10 orang lainnya menjalani rawat jalan di BNNP," ungkap Irfan saat dikonfirmasi awak media, Minggu (17/11/2024).