Karantina dan KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Paket Berisi Ratusan Kulit Ular dan Biawak

Ratusan kulit ular dan biawak disita di Pelabuhan Bakauheni.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Upaya penyelundupan ratusan kulit ular dan biawak berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Badan Karantina Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. 

 

Barang bukti berupa 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak ditemukan tersembunyi dalam paket kiriman yang hendak dibawa keluar daerah.

 

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan lembar kulit satwa yang diduga berasal dari hewan-hewan yang dilindungi.

 

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan kekecewaannya atas masih adanya upaya penyelundupan satwa liar. 

 

"Perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang sangat serius dan mengancam kelestarian alam," kata Donni, Minggu (17/11/2024).

 

Donni menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan produk turunannya untuk mencegah terjadinya penyelundupan.

 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk-produk yang berasal dari satwa liar," imbuhnya.

 

Perdagangan satwa liar memiliki dampak yang sangat buruk bagi ekosistem. Penangkapan satwa liar secara berlebihan dapat menyebabkan kepunahan beberapa spesies dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain itu, perdagangan satwa liar juga dapat menjadi sumber penyakit menular.

 

Untuk mencegah terjadinya perdagangan satwa liar, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dan perundang-undangan. Namun, upaya penegakan hukum masih terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

 

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya pelestarian satwa liar. Dengan tidak membeli produk-produk yang berasal dari satwa liar, kita telah ikut berkontribusi dalam menyelamatkan satwa-satwa yang terancam punah. (*)