Polres Tanggamus Bongkar Praktik Judi Online dan Konvensional, 16 Tersangka Ditangkap
- Istimewa
Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus berhasil membongkar praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Dalam kurun waktu satu minggu, polisi berhasil mengungkap lima kasus perjudian dengan total 16 tersangka yang berhasil diamankan.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus perjudian ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah tersebut.
Pengungkapan itu juga sesuai dengan atensi Presiden RI dan Kapolri terkait segala jenis perjudian yang meresahkan juga Narkoba.
“Dari lima kasus yang kami ungkap, tiga di antaranya melibatkan judi online. Sisanya adalah perjudian konvensional yang juga menimbulkan keresahan masyarakat dengan jumlah 16 tersangka," kata AKBP Rivanda, Sabtu (16/11/2024).