Modus Jual Minyak Goreng, Ibu Rumah Tangga di Tulang Bawang Tipu Korban Rp94 Juta
- Istimewa
Tulang Bawang, Lampung – Seorang ibu rumah tangga berinisial NA (38) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menipu korbannya, Deri Pratama Sanjaya (28), sebesar Rp94.250.000 dengan modus jual beli minyak goreng.
Pelaku NA warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap polisi saat berada di sekitar SD Negeri 1 Bujuk Agung, Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono mengatakan awal mula korban Deri Pratama Sanjaya berkenalan dengan pelaku NA sekitar bulan Mei 2023 yang dikenalkan oleh seseorang bernama Nela. Dari perkenalan tersebut terjadilah bisnis antara korban dengan pelaku.
"Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki stok minyak goreng dalam jumlah besar dan siap menjualnya dengan harga yang menarik," kata AKP Indik Rusmono, Jumat (15/ 11/ 2024)