Modus Jual Minyak Goreng, Ibu Rumah Tangga di Tulang Bawang Tipu Korban Rp94 Juta
Jumat, 15 November 2024 - 19:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Tergiur dengan tawaran tersebut, lanjut AKP Indik, korban pun menyerahkan uang kepada pelaku dengan harapan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan kembali minyak goreng.
"Korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 94.250.000,- (sembilan puluh empat juta dua ratus limu puluh ribu rupiah) kepada pelaku terkait pembelian barang berupa minyak goreng merek KITA sebanyak 650 (enam ratus lima puluh) dus, dan pelaku berjanji minyak goreng tersebut siap didatangkan paling lambat tanggal 17 Oktober 2023," papar AKP Indik.
Namun, setelah menunggu berbulan-bulan, minyak goreng yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung datang. Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang.