Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digulung, 8 Kg Ganja Asal Medan Disita di Pelabuhan Bakauheni

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Sebuah upaya penyelundupan narkoba antarprovinsi berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung

 

Sebanyak 8 kilogram ganja yang diselundupkan dari Medan ditemukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (8/11/2024) malam. 

 

Dua orang penerima paket ganja, yakni Rahmadani dan Hario Panuntun, warga Jakarta Barat, berhasil ditangkap saat mereka hendak menerima barang haram tersebut di Tangerang.

 

Pengungkapan ini bermula ketika tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah bus ALS asal Medan, yang tiba di Pelabuhan Bakauheni dengan nomor polisi BK 7130 LD.