Perjalanan Kasus Oknum Guru Cabul di Bandar Lampung Menuju Meja Hijau
Senin, 11 November 2024 - 13:06 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru terhadap murid sekolah dasar ke Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Senin (11/11/2024).
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengonfirmasi hal ini.
"Hari ini, Senin (11/11), tersangka berikut barang bukti resmi kami limpahkan ke pihak Kejaksaan," kata dia.
Tersangka yang diserahkan adalah Fadlurahman Zikri (27), warga Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.